Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
“Dari DPD, BMN perlu dijaga. Jadi mendukung kementerian pertahanan untuk menjaga BMN. Sementara dari Wamenham mengatakan kalau pun harus ditransfer, harus ditransfer dengan proses yang benar sesuai hukum dan UU yang berlaku,” bebernya.
“Dan proses legalitas yang tepat dengan keinginan politik yang kuat. Jadi kalau disintesis, kata-kata menjaga itu termasuk mencontohnya adalah mentransfer dengan hati-hati dan benar. Asalkan ada kemauan politik. Dan ini maunya di eksekutif,” pungkasnya. *** Agr
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login