Pledoi
Budi Said Bacakan Pledoi, Tegaskan Dirinya Korban Penipuan Skema Ponzi dalam Kasus Emas Antam
“Ternyata saya dijebak sejak hari pertama transaksi, yaitu dengan skema transaksi ponzi oleh mereka. Yang baru saya ketahui di tahun 2019 ketika saya melaporkan orang-orang Antam tersebut ke polda Jatim,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi Said mengungkapkan dampak besar yang ia rasakan akibat kasus ini. Ia menyatakan bahwa penahanan dirinya menyebabkan kerugian besar bagi perusahaannya dan karyawan yang bergantung pada usaha tersebut.
“Kegiatan usaha saya terhambat, banyak rencana yang harus dibatalkan. Saya juga tidak dapat mendampingi anak saya yang masih berusia 12 tahun dan ibu saya yang sudah lanjut usia. Situasi ini menghancurkan reputasi dan kredibilitas saya di mata publik,” kata Budi Said dengan suara bergetar.
Dalam nota pembelaannya, Budi Said menutup dengan harapan agar majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan membebaskannya dari seluruh dakwaan.
“Saya percaya bahwa pengadilan adalah benteng terakhir dalam mencari keadilan. Saya mohon agar Yang Mulia berkenan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada demi keputusan yang berdasarkan kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.
Sidang lanjutan kasus ini akan digelar pekan depan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rilis3 minggu ago
HUT ke 86, Prof. Satyanegara Sempat Kilas Balik Masa Lalu Mengabdi di RSPP, Tim Dokter Kepresidenan
-
Internasional1 minggu ago
First Meeting Between URINDO and Pidu District, Chengdu Province Heralds New Start
-
Nasional1 minggu ago
Peluang Ekonomi Kreatif Dari Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT)
-
Nasional3 hari ago
Baru 3 Tahun Takeover , Management Sapphire Sky Hotel Raih Penghargaan ITTA 2024/2025