Ragam
Buka Musrenbang, Kapoldasu : 80 persen Organisasi berhasil dengan Perencanaan yang Baik
Melalui Musrenbang ini diharapkan mampu mewujudkan Polda sumut yang Presisi mendukung peningkatan produktivitas transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan
Pantausidang, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin kegiatan Musrenbang Polda Sumut Tahun 2022, bertempat di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (04/08).
Turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumut beserta Kabag Perencanaan.
Mengangkat tema “Polda Sumut yang Presisi Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 4-5 Agustus 2022.
Kapolda Sumut memukul gong sebanyak 5 kali yang menandai kegiatan Musrenbang Polda Sumut Tahun 2022 telah dibuka secara resmi.
Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 6 personel Polda Sumut yang berprestasi dalam penilaian AKIP Polri Tahun 2021.

Kapolda Sumut meminta para pengemban fungsi Rena baik Satker maupun Satwil dapat merumuskan perencanaan dengan baik sehingga mendapatkan hasil kegiatan yang baik dan sesuai dengan sasaran.
“Perencanaan yang baik akan mendapatkan hasil yang sempurna, karena 80 persen keberhasilan organisasi ditentukan perencanaan yang baik,” ujar Kapolda Sumut

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua tersebut menuturkan agar para Kasatker dan Kasatwil mengetahui apa yang menjadi program dari pemerintah.
Penyusunan rencana harus benar-benar dipahami guna mendukung kinerja untuk kedepannya
“Berbagai indikator perencanaan kerja Kepolisian dirumuskan dan disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah”, lanjut Kapoldasu
“Melalui Musrenbang ini diharapkan mampu mewujudkan Polda sumut yang Presisi mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. *** Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login