Nasional
Cecar Jumlah Ekspor dan Mekanisme, Kejagung periksa 5 saksi Kasus Migor
Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor CPO dan turunannya pada 2021-2022, Kamis, 12 Mei 2022.
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor CPO dan turunannya pada 2021-2022, Kamis, 12 Mei 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan lima saksi diperiksa untuk berkas empat tersangka, diantaranya 3 orang analis perdagangan kemendag berinisial K, DM, dan AF.
“Diperiksa terkait mekanisme pengajuan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, EN selaku Direktur PT Jampalan Baru, diperiksa terkait jumlah minyak goreng yang dipesan ke Permata Hijau Group kemudian alur distribusi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Niaga3 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Dalami Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Irwan Hung


You must be logged in to post a comment Login