Nasional
Cecar Jumlah Ekspor dan Mekanisme, Kejagung periksa 5 saksi Kasus Migor
Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor CPO dan turunannya pada 2021-2022, Kamis, 12 Mei 2022.

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor CPO dan turunannya pada 2021-2022, Kamis, 12 Mei 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan lima saksi diperiksa untuk berkas empat tersangka, diantaranya 3 orang analis perdagangan kemendag berinisial K, DM, dan AF.
“Diperiksa terkait mekanisme pengajuan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, EN selaku Direktur PT Jampalan Baru, diperiksa terkait jumlah minyak goreng yang dipesan ke Permata Hijau Group kemudian alur distribusi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan5 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional7 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali