Nasional
Cecar Jumlah Ekspor dan Mekanisme, Kejagung periksa 5 saksi Kasus Migor
Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor CPO dan turunannya pada 2021-2022, Kamis, 12 Mei 2022.
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor CPO dan turunannya pada 2021-2022, Kamis, 12 Mei 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan lima saksi diperiksa untuk berkas empat tersangka, diantaranya 3 orang analis perdagangan kemendag berinisial K, DM, dan AF.
“Diperiksa terkait mekanisme pengajuan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, EN selaku Direktur PT Jampalan Baru, diperiksa terkait jumlah minyak goreng yang dipesan ke Permata Hijau Group kemudian alur distribusi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login