Nasional
Cecar Jumlah Ekspor dan Mekanisme, Kejagung periksa 5 saksi Kasus Migor
Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor CPO dan turunannya pada 2021-2022, Kamis, 12 Mei 2022.
Kemudian, terkait penjelasan ke pihak kementerian, pihak pelaku usaha, pertemuan melalui zoom meeting yang berkaitan dengan permasalahan minyak goreng, Kejagung mencecar keterangan LCW alias WH selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Diberitakan, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka yakni, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ( Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag), Stanley MA (SMA) ( Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau), Master Parulian Tumanggor (MPT) ( Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia) , dan Picare Togar (PT) (General Manager PT Musi Emas).

Para tersangka diduga melakukan manipulasi Persetujuan Ekspor (PE) Minyak goreng atau CPO, yang mengabaikan ketentuan pemenuhan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dan 30 persen atau melanggar ketentuan ketersediaan kebutuhan dalam negeri dan persyaratan lainnya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login