Ragam
Corona Menggila, Kantor Pengadilan dan Kejaksaan Tutup Sementara atau Lockdown
Sehubungan dengan adanya Hakim dan ASN yang terpapar Covid-19 (Corona) maka aktifitas dilakukan Work From Home mulai 10 hingga 14 Februari 2022

Sementara itu hal yang sama juga dilakukan oleh kejaksaan negeri Jakarta pusat, pengumuman dan siaran pers yang dikeluarkan kasie intelejen Frederick Chritian menginformasikan ada 17 pegawai nya yang terpapar (Corona)
Pihak kejaksaan negeri Jakarta pusat akhirnya menutup sementara kegiatan kantor selama 3 hari mulai 11 hingga 13 Februari 2022 dan akan kembali dibuka 14 Februari 2022.*** (sup).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar