Connect with us

Ragam

Corona Menggila, Kantor Pengadilan dan Kejaksaan Tutup Sementara atau Lockdown

Sehubungan dengan adanya Hakim dan ASN yang terpapar Covid-19 (Corona) maka aktifitas dilakukan Work From Home mulai 10 hingga 14 Februari 2022

Sementara itu hal yang sama juga dilakukan oleh kejaksaan negeri Jakarta pusat, pengumuman dan siaran pers yang dikeluarkan kasie intelejen Frederick Chritian menginformasikan ada 17 pegawai nya yang terpapar (Corona)

Pihak kejaksaan negeri Jakarta pusat akhirnya menutup sementara kegiatan kantor selama 3 hari mulai 11 hingga 13 Februari 2022 dan akan kembali dibuka 14 Februari 2022.*** (sup).

siaran pers dari kejaksaan negeri Jakarta pusat

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami