Ragam
Corona Menggila, Kantor Pengadilan dan Kejaksaan Tutup Sementara atau Lockdown
Sehubungan dengan adanya Hakim dan ASN yang terpapar Covid-19 (Corona) maka aktifitas dilakukan Work From Home mulai 10 hingga 14 Februari 2022
Sementara itu hal yang sama juga dilakukan oleh kejaksaan negeri Jakarta pusat, pengumuman dan siaran pers yang dikeluarkan kasie intelejen Frederick Chritian menginformasikan ada 17 pegawai nya yang terpapar (Corona)
Pihak kejaksaan negeri Jakarta pusat akhirnya menutup sementara kegiatan kantor selama 3 hari mulai 11 hingga 13 Februari 2022 dan akan kembali dibuka 14 Februari 2022.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Penyidikan4 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan
-
Niaga3 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan


You must be logged in to post a comment Login