Ragam
Direktur PNM Investment dan 2 pejabat Asuransi Taspen diperiksa Kejagung
Mereka adalah LTH selaku Staf Bagian Pemasaran PT. Minna Padi Aset Manajemen, S selaku Direktur PT. PNM Investment Management

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Live), tahun 2017- 2020, Kamis 10 Februari 2022.
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 4 saksi tersebut, 2 orang dari pihak swasta, 2 dari pihak asuransi Jiwa Taspen.
Mereka adalah LTH selaku Staf Bagian Pemasaran PT. Minna Padi Aset Manajemen, S selaku Direktur PT. PNM Investment Management, RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017 s/d 2020 dan A selaku Kepala Divisi Akuntansi PT. Asuransi Jiwa Taspen.
” diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) ,” ujarnya.
Menurut Leo Simanjuntak, pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.*** Red
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login