Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka

Ironisnya, penipuan itu dilakukan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kurang beruntung dengan modus nilai kurs di bawah nilai tukar yang berlaku pada saat itu.
“Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, sehingga ditetapkan tiga orang tersangka dengan inisial masing-masing HP, MT dan JS,” ungkapnya.
Ia pun membeberkan, para oknum petugas P4MI tersebut telah mengambil keuntungan dari selisih antara nilai tukar mata uang asing yang telah mereka tetapkan dengan nilai tukar yang berlaku.
“Merupakan suatu hal yang tidak dapat dibenarkan untuk mencari keuntungan dari para PMI kurang beruntung,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis