Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka

Ironisnya, penipuan itu dilakukan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kurang beruntung dengan modus nilai kurs di bawah nilai tukar yang berlaku pada saat itu.
“Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, sehingga ditetapkan tiga orang tersangka dengan inisial masing-masing HP, MT dan JS,” ungkapnya.
Ia pun membeberkan, para oknum petugas P4MI tersebut telah mengambil keuntungan dari selisih antara nilai tukar mata uang asing yang telah mereka tetapkan dengan nilai tukar yang berlaku.
“Merupakan suatu hal yang tidak dapat dibenarkan untuk mencari keuntungan dari para PMI kurang beruntung,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi