Gugatan
Diduga Salahgunakan Wewenang Gubernur Ali Mazi diadukan Ke Kemendagri
Jakarta, pantausidang – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur Sultra karena menerbitkan Surat Keputusan Nomor 474 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara.
SK tersebut ditetapkan dan ditandatangani Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari pada Senin, 7 Agustus 2023. Dalam salinan SK, penulisan tanggal, bulan, dan tahun ditulis dengan tulisan tangan. Secara spesifik, SK itu memuat dua poin pada diktum memutuskan.
Pertama, memberhentikan “saudara Drs. Basiran, M.Si” dengan pangkat Pembina Utama Madya dan golongan ruang IV/d dari jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan selanjutnya ditempatkan sebagai staf pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Sultra. Kedua, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
“Penerbitan atau penetapan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 474 Tahun 2023 tersebut oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dilakukan tanpa melalui prosedur dan mekanisme sesuai Ketentuan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Basiran usai bertemu dengan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), di Gedung Itjen Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 10 Agustus 2023.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Nasional1 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK

