Saksi
Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen, KPK Panggil Morgan Gindo

Jakarta, pantausidang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi yang dilakukan PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019.
Hari ini, Jumat (2/5), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi penting. Saksi yang diperiksa adalah Morgan Gindo, seorang karyawan swasta. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan kerugian negara serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema investasi yang kini tengah disorot.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Morgan Gindo, terkait penyidikan dugaan TPK investasi PT Taspen tahun anggaran 2019,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Meski belum ada keterangan resmi soal peran Morgan Gindo dalam kasus ini, kehadirannya di hadapan penyidik menjadi bagian penting dari rangkaian penyelidikan yang disebut-sebut melibatkan jumlah dana besar.
PT Taspen, yang merupakan BUMN pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN, sebelumnya telah menjadi sorotan setelah investasi mereka di tahun 2019 dinilai tidak transparan dan berisiko tinggi.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan, dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.