Connect with us

Dakwaan

Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar

Eks Dirut Dapen Bukit Asam Zulheri bantah korupsi, tapi dia mengaku telah membelanjakan uang senilai Rp9 miliar untuk membeli emas

Published

on

Sidang Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk di Pengadilan Tipikor memasuki pemeriksaan saksi mahkota

Selain itu, Jaksa menyebut  Zulheri dan Sutedy Alwan Anis telah membuat surat tagihan fiktif kepada DPBA terkait penempatan saham dalam pengelolaan investasi.

Uang hasil transaksi tersebut mengalir ke rekening Zulheri dan Muhammad Syafa’at, serta menerima dari Danny Boestamy, Sutedy Alwan Anis, dan Romi Hafnur.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp234,51 miliar. Sidang lanjutan akan digelar rabu lusa dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi mahkota. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending