Dakwaan
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Zulheri bantah korupsi, tapi dia mengaku telah membelanjakan uang senilai Rp9 miliar untuk membeli emas
Selain itu, Jaksa menyebut Zulheri dan Sutedy Alwan Anis telah membuat surat tagihan fiktif kepada DPBA terkait penempatan saham dalam pengelolaan investasi.
Uang hasil transaksi tersebut mengalir ke rekening Zulheri dan Muhammad Syafa’at, serta menerima dari Danny Boestamy, Sutedy Alwan Anis, dan Romi Hafnur.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp234,51 miliar. Sidang lanjutan akan digelar rabu lusa dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi mahkota. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis1 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi4 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login