Dakwaan
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Zulheri bantah korupsi, tapi dia mengaku telah membelanjakan uang senilai Rp9 miliar untuk membeli emas

Selain itu, Jaksa menyebut Zulheri dan Sutedy Alwan Anis telah membuat surat tagihan fiktif kepada DPBA terkait penempatan saham dalam pengelolaan investasi.
Uang hasil transaksi tersebut mengalir ke rekening Zulheri dan Muhammad Syafa’at, serta menerima dari Danny Boestamy, Sutedy Alwan Anis, dan Romi Hafnur.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp234,51 miliar. Sidang lanjutan akan digelar rabu lusa dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi mahkota. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar