Saksi
Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK. Ini Penyebabnya
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
Kini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro (IL).
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama IL (selaku) Direktur Utama PT Taspen periode 2013-2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (7/1/2025).
Selain Iqbal, KPK juga memanggil sejumlah saksi yakni pegawai PT Insight Investments Management Reyhan Akmal Maliki, kemudian seorang wiraswasta bernama Kun Kurnely, dan karyawan PT Smartdeal Money Changer, Silvia.
KPK akan memeriksa mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus investasi fiktif di PT Taspen.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login