Saksi
Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK. Ini Penyebabnya
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
Kini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro (IL).
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama IL (selaku) Direktur Utama PT Taspen periode 2013-2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (7/1/2025).
Selain Iqbal, KPK juga memanggil sejumlah saksi yakni pegawai PT Insight Investments Management Reyhan Akmal Maliki, kemudian seorang wiraswasta bernama Kun Kurnely, dan karyawan PT Smartdeal Money Changer, Silvia.
KPK akan memeriksa mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus investasi fiktif di PT Taspen.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional1 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China