Dakwaan
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Zulheri bantah korupsi, tapi dia mengaku telah membelanjakan uang senilai Rp9 miliar untuk membeli emas
Selain itu, Jaksa menyebut Zulheri dan Sutedy Alwan Anis telah membuat surat tagihan fiktif kepada DPBA terkait penempatan saham dalam pengelolaan investasi.
Uang hasil transaksi tersebut mengalir ke rekening Zulheri dan Muhammad Syafa’at, serta menerima dari Danny Boestamy, Sutedy Alwan Anis, dan Romi Hafnur.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp234,51 miliar. Sidang lanjutan akan digelar rabu lusa dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi mahkota. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login