Saksi
Eks Sekda Kabupaten Cirebon Dipanggil KPK Soal Kasus Suap Izin PLTU II

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Yayat Ruhyat (YR) sebagai saksi kasus dugaan suap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Cirebon.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi YR sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon periode 2015-2018 terkait perizinan proyek PLTU II Cirebon. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Budi belum membeberkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Yayat. Ia mengatakan, mantan Sekda Cirebon itu diperiksa di markas KPK.
Kasus suap izin PLTU II Cirebon merupakan pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018.
Pada 15 November 2019 KPK menetapkan Manajer Utama Hyundai Engineering and Construction Herry Jung, dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lembaga antirasuah menjelaskan, tersangka Herry Jung diduga memberi suap senilai Rp6,04 miliar kepada Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadi Sastra terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) membangun PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.
Sementara itu, tersangka Sutikno memberi suap senilai Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property Indonesia. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login