Ragam
Gubernur Sumut pastikan akan menutup Toko yang Jual Migor diatas Rp15.500/Kg
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memastikan akan menutup toko pedagang yang menjual minyak goreng (Migor) atas harga yang telah ditentukan.

Minta Maaf
Turut mendampingi Kadis Perindag Sumut Aspan Batubara dan Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait.
“Jadi saya mohon maaf kepada penyalur dan pedagang yang memainkan harga di atas kewajaran terpaksa toko atau kiosnya kami tutup,” ucapnya.
Dia mengaku, selaku gubenrnur dirinya memiliki “power” untuk melakukan intervensi dalam tataniaga migor curah, namun sulit bagi pemerintah daerah untuk mengontrol distribusi dan harga migor kemasan.
Dan Untuk memastikan mulai, mulai Rabu 3 0 Maret 202 harga Migor curah tidak melampaui ambang batas yang ditentukan, maka pemerintah provinsi akan menempatkan petugas pengawas di pasar-pasar tradisional untuk mengawasi harga.
“Kalau nakal terpaksa kita stop. Kan ada harus ada pedagang lagi, kita ganti pedagang,” ujarnya.
Karena kebijakan itu, Edy meminta maaf kepada para pedagang migor curah, karena harus mengatur harga. Ia meminta harga tidak lebih dari Rp15.500.
“Saya minta maaf kepada rakyat semua termasuk pedagang saya harus ikut campur dalam mengatur harga ini karena kalau tidak tegas kita atur, kasihan rakyat,” pungkasnya.
Penentuan Harga
Gubernur Edy menjelaskan perihal dasar penentuan harga maksimal oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yakni Rp 14.450 per kg.
“Saya sedang bersama PPI, ini yang menentukan harga, harga itu Rp 14.450 per kg untuk migor curah, harusnya terjual Rp.15 ribu per kg, sudah untung 550 rupiah. Oke lah dijual Rp 15.500 per kg masih kewajaran harga,” ujarnya.
Dengan demikian, mantan Pangkostrad itu menegaskan, bahwa mulai Rabu 30 Maret pihaknya akan menempatkan petugas di sejumlah pasar.*** (Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar