Ragam
Gubernur Sumut pastikan akan menutup Toko yang Jual Migor diatas Rp15.500/Kg
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memastikan akan menutup toko pedagang yang menjual minyak goreng (Migor) atas harga yang telah ditentukan.
Pantausidang, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memastikan akan menutup toko pedagang yang menjual minyak goreng (Migor) atas harga yang telah ditentukan.
Dia berjanji kan menutup usaha para penyalur dan pedagang minyak goreng (migor) yang menjual bahan kebutuhan pokok itu, melampaui harga Rp15.500/kg.
“Ini sudah nggak bisa saya biarkan. Inflasi Sumut saat ini sudah 2.45 persen. Limitnya tinggal 0,15. Kalau sudah sampai 3 persen bisa bahaya,” katanya.
Gubernur menyampaikan saat dia memantau langsung harga migor di Pusat Pasar Medan pada Selasa 29 Maret 2022. Dan menemukan fakta bahwa para pedagang menjual minyak goreng curah bersubsidi antara Rp18-20 ribu perkilogram.
“Sampai di dalam ada yang menjual Rp 20 ribu, 18 ribu. Hanya jalan kaki dekat sekali dari penyalur sudah sampek ke kios pedagang kenapa begitu ? Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.
Edy Rahmayadi mendadak turun ke pusat pasar setelah memanggil distributor dan produsen minyak goreng curah beserta para bupati dan walikota serta pihak-pihak terkait termasuk pimpinan Bank Indonesia (BI) membahas kondisi pangan atau bahan pokok menjelang Ramadhan termasuk migor curah.
Dalam pertemuan itu tersimpul stok atau ketersediaan 12 bahan pokok tersedia cukup, walau kondisi harga harus terus mendapat pantauan dan pengendalian agar relatif stabil, terutama migor curah yang stok melimpah namun harga di pasar masih fluktuasi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login