Connect with us

Gugatan

Gugat KPK, Mentan SYL Ajukan Praperadilan 

Published

on

Mentan Syahrul Yasin Limpo ketika tiba di Bandara Soeta (foto :istimewa)

Pertama, jual beli jabatan dengan pemerasan. Kedua, penerimaan gratifikasi. Ketiga, tindak pidana pencucian uang (TPPU). *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending