Connect with us

Saksi

Ilham Habibie Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

Published

on

Jakarta, pantausidang- Anak Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB. Tentunya sebagai warga negara yang baik kita harus hadir,” ujar Ilham Habibie di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Ilham Habibie mengaku, mobil Mercedes Benz 280 SL yang tercatat atas nama BJ Habibie dibeli dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurutnya, mobil tersebut merupakan warisan dari ayahnya, BJ Habibie. Namun, Ilham belum menjelaskan apakah mobil itu dijual ke RK atau tidak.

“Itu spekulasi saja, ya memang itu kan warisan. Saya akan jawab nanti. Saya mau registrasi dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai mobil tersebut.

Mobil tersebut menjadi salah satu aset yang disita lembaga antirasuah dalam kasus tersebut. Ilham melanjutkan, nantinya keterangan tersebut akan disampaikan usai pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sejatinya, Ilham Habibie diperiksa KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan saat itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik ingin mengetahui detail dana non-budgeter tersebut dikelola oleh siapa dan untuk keperluan apa.

“Tentu keterangan dan informasi dari IH (Ilham Habibie) ini sangat dibutuhkan dan tentunya sangat membantu penyidik KPK untuk kemudian bisa secara holistik, secara lengkap, menelusuri dan melacak aliran-aliran dana non-budgeter dalam konstruksi perkara ini,” terang Budi beberapa waktu lalu.

Budi menambahkan, dalam kontruksi perkaranya sebagian anggaran dari pengadaan awalnya dikondisikan dan dikelola oleh di corsec BJB, yang kemudian mengalir ke beberapa pihak.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB ini, penyidik terus menelisik aliran-aliran uang yang terkait ataupun hasil dari tindak pidana korupsi tersebut,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Meski demikian, kelima tersangka tersebut belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

Kasus korupsi pengadaan iklan ini disinyalir merugikan negara sebesar Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending