Tuntutan
Ini Alasan Jaksa Terdakwa BTS Patut Jadi Justice Collaborator
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan Irwan Hermawan patut menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC) pada kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI
“Hal tersebut juga dikuatkan dengan hadirnya saksi-saksi ade charge yang meringankan terdakwa, yakni saksi-saksi yang mengetahui, mengantarkan langsung uang-uang tersebut kepada pihak-pihak penerima yang telah disebutkan,” jelas Jaksa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Selain itu, Jaksa menjabarkan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mendapat ancaman saat membongkar pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G tersebut.
“Terdakwa merasa terkucil oleh teman sejawat bahkan diancam secara halus oleh berbagai pihak yang merasa dirugikan akibat keterangan yang terdakwa berikan dalam berita acara pemeriksaan,” ungkap Jaksa.
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK