Tuntutan
Ini Alasan Jaksa Terdakwa BTS Patut Jadi Justice Collaborator
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan Irwan Hermawan patut menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC) pada kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI

Dalam keterangannya ke penyidik, Irwan Hermawan memang banyak menyebutkan berbagai pihak yang turut menikmati uang korupsi BTS 4G.
Irwan, lantas mengajukan diri sebagai JC atas adanya ancaman tersebut. Dan telah disetujui oleh jaksa untuk selanjutnya diteruskan kepada majelis hakim.
“Penuntut Umum dalam persidangan 23 Oktober 2023 telah menyatakan permohonan justice collaborator kepada majelis hakim, yang pada pokoknya memohon kepada majelis hakim agar terdakwa Irwan Hermawan dapat apresiasi dengan ditetapkan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator,” terangnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina