Tuntutan
Ini Alasan Jaksa Terdakwa BTS Patut Jadi Justice Collaborator
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan Irwan Hermawan patut menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC) pada kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI
“Hal tersebut juga dikuatkan dengan hadirnya saksi-saksi ade charge yang meringankan terdakwa, yakni saksi-saksi yang mengetahui, mengantarkan langsung uang-uang tersebut kepada pihak-pihak penerima yang telah disebutkan,” jelas Jaksa.
Selain itu, Jaksa menjabarkan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mendapat ancaman saat membongkar pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G tersebut.
“Terdakwa merasa terkucil oleh teman sejawat bahkan diancam secara halus oleh berbagai pihak yang merasa dirugikan akibat keterangan yang terdakwa berikan dalam berita acara pemeriksaan,” ungkap Jaksa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga

