Tuntutan
Ini Alasan Jaksa Terdakwa BTS Patut Jadi Justice Collaborator
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan Irwan Hermawan patut menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC) pada kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI
“Hal tersebut juga dikuatkan dengan hadirnya saksi-saksi ade charge yang meringankan terdakwa, yakni saksi-saksi yang mengetahui, mengantarkan langsung uang-uang tersebut kepada pihak-pihak penerima yang telah disebutkan,” jelas Jaksa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Selain itu, Jaksa menjabarkan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mendapat ancaman saat membongkar pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G tersebut.
“Terdakwa merasa terkucil oleh teman sejawat bahkan diancam secara halus oleh berbagai pihak yang merasa dirugikan akibat keterangan yang terdakwa berikan dalam berita acara pemeriksaan,” ungkap Jaksa.
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey