Connect with us

Tuntutan

Ini Alasan Jaksa Terdakwa BTS Patut Jadi Justice Collaborator

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan Irwan Hermawan patut menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC) pada kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI

Sidang BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak dan Mukti Ali

“Hal tersebut juga dikuatkan dengan hadirnya saksi-saksi ade charge yang meringankan terdakwa, yakni saksi-saksi yang mengetahui, mengantarkan langsung uang-uang tersebut kepada pihak-pihak penerima yang telah disebutkan,” jelas Jaksa.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain itu, Jaksa menjabarkan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mendapat ancaman saat membongkar pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G tersebut.

“Terdakwa merasa terkucil oleh teman sejawat bahkan diancam secara halus oleh berbagai pihak yang merasa dirugikan akibat keterangan yang terdakwa berikan dalam berita acara pemeriksaan,” ungkap Jaksa.

Laman: 1 2 3 4 5

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com