Connect with us

Ragam

Jamdatun Feri Wibisono Raih Penghargaan dari Kementrian Kesehatan

penghargaan kepada Jamdatun terkait, kinerjanyamenangani perkara gugatan yang diajukan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dkk terhadap Presiden (Pemerintah

Published

on


“Terhadap gugatan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada tanggal 03 Juni 2021 yang pada pokoknya menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya dan dikuatkan oleh Putusan Banding tanggal 19 Oktober 2021, selanjutnya berkekuatan hukum tetap terhitung sejak tanggal 05 November 2021, sehingga perkara tersebut dimenangkan oleh Pemerintah cq. Presiden,” kata leo menjelaskan.

Leo menambahkan, ucapan terima kasih juga diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepadaJaksa Agung RI Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Dr. I Made Suarnawan, SH. MH.

“ atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam pemberian bantuan hukum selama ini, khususnya pada Kementerian Kesehatan,” ucapnya.*** (sup).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending