Connect with us

Ragam

KPK panggil kembali Setda Bekasi, Asda dan 2 Lurah terkait kasus Walikota Rahmat Effendi

KPK panggil Setda, Asda , lurah dan 2 kontraktor proyek untuk kasus ott Walikota Bekasi Rahmat Effendi tersangka korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 6 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan kota Bekasi dengan tersangka Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Jumat 4 Februari 2022.

Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya mengatakan, 6 saksi diantaranya Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bekasi Reni Hendrawati, Asisten Daerah Yudianto, Lurah Jakamulya Bahrudin, Lurah Bojong Menteng Hasan Sumalawat, dan 2 orang karyawan swasta.

Keenamnya diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .

KPK kemudian menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka :


Sebagai Pemberi, sbb : 1.AA (Ali Amril) 2.LBM (Lai Bui Min alias Anen) 3.SY (Suryadi) 4.MS (Makhfud Saifudilai


Sebagai Penerima antara lain; 1.RE (Rahmat Effendi), 2.MB (M. Bunyamin) 3.MY (Mulyadi alias Bayong) , 4.WY (Wahyudin) , 5.JL (Jumhana Lutfi)

Proyek yang diduga dikorupsi berasal dari APBD-P Tahun 2021, yang peruntukannya belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar, Antara lain,

a.Pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar,

b.Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar

c.Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar

d.Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.*** (sup)

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com