Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu

Pantausidang, Jakarta -Korban dugaan penipuan jual beli rumah, melaporkan kasusnya ke Propam Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Jumat 4 Februari 2022.
Adalah Kuasa Hukum Korban Penipuan Saritua Solin, Jundri R. Berutu dan Roni S. Manik melaporkan tiga oknum polisi ke Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya (Kabid Propam PMJ).
Tiga oknum yang dilaporkan ke Kabid Propam yaitu dengan inisial AKP MY, Iptu RS dan Brigadir ST. “Mereka bertugas di Unit II Harda Satreskrim Jakarta Utara,” kata Jundri Berutu.
“Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah yang terletak di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu kepada awak media, di Polda Metro Jaya.
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login