Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu
Pantausidang, Jakarta -Korban dugaan penipuan jual beli rumah, melaporkan kasusnya ke Propam Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Jumat 4 Februari 2022.
Adalah Kuasa Hukum Korban Penipuan Saritua Solin, Jundri R. Berutu dan Roni S. Manik melaporkan tiga oknum polisi ke Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya (Kabid Propam PMJ).
Tiga oknum yang dilaporkan ke Kabid Propam yaitu dengan inisial AKP MY, Iptu RS dan Brigadir ST. “Mereka bertugas di Unit II Harda Satreskrim Jakarta Utara,” kata Jundri Berutu.
“Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah yang terletak di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu kepada awak media, di Polda Metro Jaya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login