Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu
Pantausidang, Jakarta -Korban dugaan penipuan jual beli rumah, melaporkan kasusnya ke Propam Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Jumat 4 Februari 2022.
Adalah Kuasa Hukum Korban Penipuan Saritua Solin, Jundri R. Berutu dan Roni S. Manik melaporkan tiga oknum polisi ke Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya (Kabid Propam PMJ).
Tiga oknum yang dilaporkan ke Kabid Propam yaitu dengan inisial AKP MY, Iptu RS dan Brigadir ST. “Mereka bertugas di Unit II Harda Satreskrim Jakarta Utara,” kata Jundri Berutu.
“Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah yang terletak di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu kepada awak media, di Polda Metro Jaya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login