Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu
Pantausidang, Jakarta -Korban dugaan penipuan jual beli rumah, melaporkan kasusnya ke Propam Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Jumat 4 Februari 2022.
Adalah Kuasa Hukum Korban Penipuan Saritua Solin, Jundri R. Berutu dan Roni S. Manik melaporkan tiga oknum polisi ke Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya (Kabid Propam PMJ).
Tiga oknum yang dilaporkan ke Kabid Propam yaitu dengan inisial AKP MY, Iptu RS dan Brigadir ST. “Mereka bertugas di Unit II Harda Satreskrim Jakarta Utara,” kata Jundri Berutu.
“Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah yang terletak di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu kepada awak media, di Polda Metro Jaya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login