Ragam
Jamdatun Feri Wibisono Raih Penghargaan dari Kementrian Kesehatan
penghargaan kepada Jamdatun terkait, kinerjanyamenangani perkara gugatan yang diajukan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dkk terhadap Presiden (Pemerintah

Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Pengacara negara dibawah Naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menerima penghargaan dari Kementrian Kesehatan atas penanganan perkara gugatan PB IDI kepada Pemerintah.
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, Apresiasi tersebut tertera dalam surat yang dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.05.03/III/51/2022 tanggal 07 Januari 2022 perihal Penyampaian Apresiasi Atas Kinerja Jaksa Pengacara Negara Dalam Penanganan Perkara.
“Kementerian Kesehatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Jaksa Pengacara Negara yang terdiri dari Dr. Desy Meutia Firdaus, SH. M.Hum, Sunandar Pramono, SH. MH., Andi Hebat, SH. Dan Maria Hastuti, SH. MH” ujar leo.
Dia mengungkapkan penghargaan kepada Jamdatun terkait, kinerjanya menangani perkara gugatan yang diajukan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dkk terhadap Presiden (Pemerintah)
Gugatan atas Penerbitan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dalam Perkara Nomor 198/B/2021/PT.TUN.JKT jo. Nomor 204/G/2020/PTUN-JKT.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Ragam
Jamdatun Feri Wibisono Raih Penghargaan dari Kementrian Kesehatan
penghargaan kepada Jamdatun terkait, kinerjanyamenangani perkara gugatan yang diajukan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dkk terhadap Presiden (Pemerintah

Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Pengacara negara dibawah Naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menerima penghargaan dari Kementrian Kesehatan atas penanganan perkara gugatan PB IDI kepada Pemerintah.
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, Apresiasi tersebut tertera dalam surat yang dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.05.03/III/51/2022 tanggal 07 Januari 2022 perihal Penyampaian Apresiasi Atas Kinerja Jaksa Pengacara Negara Dalam Penanganan Perkara.
“Kementerian Kesehatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Jaksa Pengacara Negara yang terdiri dari Dr. Desy Meutia Firdaus, SH. M.Hum, Sunandar Pramono, SH. MH., Andi Hebat, SH. Dan Maria Hastuti, SH. MH” ujar leo.
Dia mengungkapkan penghargaan kepada Jamdatun terkait, kinerjanya menangani perkara gugatan yang diajukan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dkk terhadap Presiden (Pemerintah)
Gugatan atas Penerbitan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dalam Perkara Nomor 198/B/2021/PT.TUN.JKT jo. Nomor 204/G/2020/PTUN-JKT.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan