Internasional
Jelang Pemulangan Mary Jane Veloso Dipindah ke Jakarta
Pemindahan tersebut sebagai bagian dari persiapan pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

Pihak berwajib menangkap Mary Jane pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.
Kasus tersebut berujung pada vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
Proses Selanjutnya
Pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina menjadi bagian dari koordinasi bilateral kedua negara terkait perlindungan warga negara yang terjerat hukum di luar negeri.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan proses tersebut menegaskan komitmen kedua negara menangani isu-isu hukum secara transparan dan adil.
“Hari ini kita menyaksikan upaya konkret dari kedua negara untuk menyelesaikan kasus ini sesuai mekanisme sesuai kesepakatan,” ujar I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya. Senen, 16 Desember 2024.
Mary Jane Veloso akan kembali ke Filipina dalam beberapa hari mendatang. Hingga berita ini publish, kondisi Mary Jane tampak stabil dan dalam pengawalan ketat pihak berwenang. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan1 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA