Ragam
Kasus Garuda, Kejagung Periksa Dirut Citilink dan Mantan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia pada 2015 lalu

Pantausidang, Jakarta – 2 orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, 2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia tahun 2015 lalu.
“ Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis ke media, Kamis 17 Februari 2022.
Menurutnya pemeriksaan keduanya terkait mekanisme pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login