Ragam
Kasus Garuda, Kejagung Periksa Dirut Citilink dan Mantan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia pada 2015 lalu
Pantausidang, Jakarta – 2 orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, 2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia tahun 2015 lalu.
“ Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis ke media, Kamis 17 Februari 2022.
Menurutnya pemeriksaan keduanya terkait mekanisme pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora