Connect with us

Ragam

Kasus Garuda, Kejagung Periksa Dirut Citilink dan Mantan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk

2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia pada 2015 lalu

Pantausidang, Jakarta – 2 orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, 2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia tahun 2015 lalu.

“ Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis ke media, Kamis 17 Februari 2022.

Menurutnya pemeriksaan keduanya terkait mekanisme pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami