Ragam
Kasus Garuda, Kejagung Periksa Dirut Citilink dan Mantan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia pada 2015 lalu
Pantausidang, Jakarta – 2 orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, 2 saksi adalah J Dirut PT Citilink Indonesia dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia tahun 2015 lalu.
“ Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis ke media, Kamis 17 Februari 2022.
Menurutnya pemeriksaan keduanya terkait mekanisme pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia. *** Red
-
Daerah4 minggu ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Tersangka3 hari ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Internasional4 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar