Ahli
Kasus Indosurya, Ahli Kepailitan : Proses Homologasi Harusnya Didahulukan Daripada Pidana

Penuntut umum yang juga mempunyai kesempatan yang sama pun menanyakan jika dalam proses homologasi ditemukan adanya tindak pidana maka mana yang lebih utama didahulukan.
Hadi pun menjawab jika hal itu kembali pada perikatan yang mendahulukan kepailitan. Ia mengacu pada yurisprudensi suatu perkara di Denpasar dimana Kepailitan lebih didahulukan daripada perkara pidana.
“Seperti pajak tagih dulu, bayar dulu kalau berkaitan dengan perikatan kekayaan menurut yurisprudensi, normatif, didahulukan kepailitan, jika homologasi sudah ada maka homologasi maka itu yang didahulukan,” jawabnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login