Ahli
Kasus Indosurya, Ahli Kepailitan : Proses Homologasi Harusnya Didahulukan Daripada Pidana
Penuntut umum yang juga mempunyai kesempatan yang sama pun menanyakan jika dalam proses homologasi ditemukan adanya tindak pidana maka mana yang lebih utama didahulukan.
Hadi pun menjawab jika hal itu kembali pada perikatan yang mendahulukan kepailitan. Ia mengacu pada yurisprudensi suatu perkara di Denpasar dimana Kepailitan lebih didahulukan daripada perkara pidana.
“Seperti pajak tagih dulu, bayar dulu kalau berkaitan dengan perikatan kekayaan menurut yurisprudensi, normatif, didahulukan kepailitan, jika homologasi sudah ada maka homologasi maka itu yang didahulukan,” jawabnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Healthy23 jam agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login