Connect with us

Ragam

Kasus Jasindo Kiagus Emil dituntut 5 Tahun

Merekayasa kegiatan, komisi agen asuransi fiktif Jasindo & penutupan asuransi aset & kontruksi BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) 2010 – 2012

Hal yang memberatkan

Sebelum menjatuhkan tuntutan, Jaksa terlebih dahulu mempertimbangkan mengenai hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Terdakwa tidak sepenuhnya mengaku terus terang perbuatannya, Terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya, dan perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugian keuangan negara, PT Asuransi Jasindo,” tutur jaksa.

Baca : Ahli BPKP ungkap kerugian Jasindo

sidang korupsi jasindo

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami