Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu

Pantausidang, Jakarta -Korban dugaan penipuan jual beli rumah, melaporkan kasusnya ke Propam Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Jumat 4 Februari 2022.
Adalah Kuasa Hukum Korban Penipuan Saritua Solin, Jundri R. Berutu dan Roni S. Manik melaporkan tiga oknum polisi ke Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya (Kabid Propam PMJ).
Tiga oknum yang dilaporkan ke Kabid Propam yaitu dengan inisial AKP MY, Iptu RS dan Brigadir ST. “Mereka bertugas di Unit II Harda Satreskrim Jakarta Utara,” kata Jundri Berutu.
“Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah yang terletak di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu kepada awak media, di Polda Metro Jaya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil3 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Dakwaan3 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Saksi4 minggu ago
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI
-
Niaga1 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China