Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu
Jundri Berutu mengungkapkan, kliennya pada bulan Agustus 2018 hendak membeli rumah di komplek Perumahan Jatinegara Baru, Jakarta Timur.
Berawal dari pemilik rumah inisial AFN dan ahli keuangan HM menawarkan sebuah rumah 2,2 miliar. “Klien kami berencana membeli dengan sistem KPR melalui sebiah bank dengan DP Rp.675 juta,” ujarnya.
Setelah korban mentransfer uang muka dan biaya lainnya. “Ternyata belakangan diketahui bukan atas nama mereka langsung (pelaku: red),” ujar Jundri Berutu.
Kemudian, rumah yang menjadi objek jual beli itu sudah beberapa kali pindah alih dan bukan atas nama pelaku.
Sejak Mei 2019, korban melaporkan dugaan tindak pidana terhadap AFN, HM dan R. Adapun nomor laporannya LPB/426/K/V/2019/PMJ/RESJU di Polres Metro Jakarta Utara.
“Bayangkan setelah 1,4 tahun baru muncul Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang pertama disertai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,” kata pengacara muda ini.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login