Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu
Jundri Berutu mengungkapkan, kliennya pada bulan Agustus 2018 hendak membeli rumah di komplek Perumahan Jatinegara Baru, Jakarta Timur.
Berawal dari pemilik rumah inisial AFN dan ahli keuangan HM menawarkan sebuah rumah 2,2 miliar. “Klien kami berencana membeli dengan sistem KPR melalui sebiah bank dengan DP Rp.675 juta,” ujarnya.
Setelah korban mentransfer uang muka dan biaya lainnya. “Ternyata belakangan diketahui bukan atas nama mereka langsung (pelaku: red),” ujar Jundri Berutu.
Kemudian, rumah yang menjadi objek jual beli itu sudah beberapa kali pindah alih dan bukan atas nama pelaku.
Sejak Mei 2019, korban melaporkan dugaan tindak pidana terhadap AFN, HM dan R. Adapun nomor laporannya LPB/426/K/V/2019/PMJ/RESJU di Polres Metro Jakarta Utara.
“Bayangkan setelah 1,4 tahun baru muncul Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang pertama disertai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,” kata pengacara muda ini.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur