Ragam
Kasus Penipuan jual beli rumah diduga libatkan oknum, korban Lapor propam Polda metro
Klien kami adalah korban diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pembelian satu unit rumah di wilayah Jakarta Timur,” kata Jundri Berutu
Dan setelah dua tahun kemudian kata Jundri Berutu, barulah diterima lSP2HP yang kedua.
“Padahal di SP2HP yang kedua, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa.
Namun ketiga orang terlapor, belum pernah dipanggil dan dimintai keterangannya dan baru akan memanggil ketiga terlapor sebagaimana dijelaskan dalam SP2HP ke 2 (2 tahun kemudian setelah korban/pelapor buka LP),” tandasnya.
Anehnya, kata Jundri Berutu, LP yang dilaporkan oleh klien kami ini sudah berjalan selama dua tahun delapan bulan, namun hingga saat ini belum ditetapkan status para pelaku sebagai tersangka dan masih berkeliaran dengan bebas diluar.
“Lebih anehnya, penyidik yang ditugaskan yaitu Brigadir ST secara tiba-tiba pernah menyarankan agar korban dan dirinya (Brigadir ST) memberikan uang sebesar Rp.70 juta dengan rincian Brigadir ST meminjamkan uangnya sebesar Rp.40 juta dan Korban/Pelapor sebesar Rp. 30 juta kepada Notaris agar membantu terlapor AFN untuk keperluan memproses dan membiayai balik nama rumah dan bangunan tersebut menjadi atas nama terlapor AFN setelah itu baru dibaliknamakan ke korban/pelapor” kata Advokat muda ini.
Hingga proses LP yang sudah berjalan selama 2,8 tahun, beberapa kali korban/pelapor sering menanyakan kepada penyidik Brigadir ST terkait perkembangan LP tersebut, namun Brigadir ST selalu menjawab dengan ringan bahwa “Ari Cs sedang mengupayakan pengembalian uang,” ungkapnya.
Jawaban oknum penyidik yang demikian kemudian menimbulkan pertanyaan besar, seolah oknum penyidik tersebut telah berubah menjadi juru bicara dari terlapor, sedangkan dari SP2HP yang ke 2 tidak ada menerangkan bahwa penyidik telah memanggil para Terlapor untuk didengar keterangannya sebagai saksi. tegas Jundri Berutu.
“Karena itu, kami menghadap ke Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan Pengaduan. Kami berharap melalui Pengaduan ini, dapat menjadikan LP yang dilaporkan oleh klien kami menjadi terang, dan mendapat kepastian hukum demi penegakan hukum yang transparan, adil dan bermartabat” ujarnya menutup penjelasanya.**** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login