Ragam
Kasus Satelit Kementrian Pertahanan, Jaksa Kejagung Periksa 2 saksi
Kejaksaan Agung mulai memeriksa terhadap 2 (dua) saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT Kementerian Pertahanan pada 2015 – 2021

Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementrian Pertahanan 2015-2021.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 orang saksi adalah Dirut dan Presdir PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW dan AW.
“Selasa 18 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021, “ ujar Leo Simanjuntak.
Menurutnya kedua dikonfirmasi terkait PT Dini Nusa Kusuma atau DNK sendiri yang merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis