Connect with us

Ragam

Hasil Sidik Perkara Kontrak Navayo Satelit Kemenhan Masih Tahap Pendalaman 

korupsi Satelit Slot Orbit 123° (BT).Tim Penyidik Koneksitas terdiri Penyidik Puspom TNI, Oditurat dan Kejaksaan mulai fokus pada penyidikan kontrak Navayo.

Pantausidang, Jakarta – Hasil dari penyidikan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) bersama Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Penyidik Puspom TNI, Oditurat dan Kejaksaan terhadap kontrak Navayo terkait perkara dugaan korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan (Kemhan), masih dalam tahap penelitian dan pendalaman.

“Hasil penyidikan sejauh ini masih dilakukan penelitian dan pendalaman oleh Tim Ahli terkait spesifikasi teknis, dokumen barang, prosedur impor masuknya barang ke Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, (4/7/2022).

Menurut Ketut, selain hal-hal teknis dan dokumen, ada hal lainnya yang digali untuk memperdalam bukti perkara tersebut.

“Dan aspek lainnya untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Ketut, Kejagung telah menetapkan 3 orang Tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).

Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Penyidik Puspom TNI, Oditurat dan Kejaksaan mulai fokus pada penyidikan kontrak Navayo.

Ketut menerangkan, bahwa pada Senin, 4 Juli 2022 bertempat di Gedung Kementerian Pertahanan RI, Tim Penyidik Koneksitas bersama Tim Ahli melakukan pemeriksaan barang-barang ex import pengadaan User Terminal atau Ground Segment Satelit 123° Bujur Timur (BT) yang dikerjakan oleh Navayo International A.G. di Kementerian Pertahanan.

“Keberadaan barang-barang tersebut terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021,” terangnya.

Kemudian, untuk pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-02/PM/PMpd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 jo. PRINT-04/PM/PMpd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022. ***Muhammad Shiddiq

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami