Ragam
Kejagung Periksa direktur Pool Advista Securitas terkait Asabri
Direktur Pool Advista Securitas diperiksa terkait pengelolaan Dana Asabri oleh 10 tersangka korporasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri tahun 2012-2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi dari PT Pool Advista Securitas yakni JMG selaku direktur dan YHH bagian Akuntansi.
Menurut Leo, keduanya diperiksa terkait dangan apa yang diketahuinya soal pengelolaan dana Asabri oleh beberapa perusahaan Manajer Investasi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
-
OTT3 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Wisata4 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya
-
Justitia3 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri


You must be logged in to post a comment Login