Ragam
Kejagung Periksa direktur Pool Advista Securitas terkait Asabri
Direktur Pool Advista Securitas diperiksa terkait pengelolaan Dana Asabri oleh 10 tersangka korporasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri tahun 2012-2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi dari PT Pool Advista Securitas yakni JMG selaku direktur dan YHH bagian Akuntansi.
Menurut Leo, keduanya diperiksa terkait dangan apa yang diketahuinya soal pengelolaan dana Asabri oleh beberapa perusahaan Manajer Investasi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora