Ragam
Kejagung Periksa direktur Pool Advista Securitas terkait Asabri
Direktur Pool Advista Securitas diperiksa terkait pengelolaan Dana Asabri oleh 10 tersangka korporasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri tahun 2012-2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi dari PT Pool Advista Securitas yakni JMG selaku direktur dan YHH bagian Akuntansi.
Menurut Leo, keduanya diperiksa terkait dangan apa yang diketahuinya soal pengelolaan dana Asabri oleh beberapa perusahaan Manajer Investasi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” ujarnya.
-
Tersangka1 minggu ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam4 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Ragam4 hari ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Nasional3 minggu ago
Upaya UMKM Sambal Indonesia Terbentur Rantai Pasok