Ragam
Kejagung Periksa direktur Pool Advista Securitas terkait Asabri
Direktur Pool Advista Securitas diperiksa terkait pengelolaan Dana Asabri oleh 10 tersangka korporasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri tahun 2012-2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi dari PT Pool Advista Securitas yakni JMG selaku direktur dan YHH bagian Akuntansi.
Menurut Leo, keduanya diperiksa terkait dangan apa yang diketahuinya soal pengelolaan dana Asabri oleh beberapa perusahaan Manajer Investasi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” ujarnya.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD