Daerah
Kejati Banten Tahan Dirut Astragraphia terkait Pengadaan Komputer UNBK 2018
Tim penyidik Aspidsus Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan penahanan kepada Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia berinisial SMS
Pantausidang, Banten – Tim penyidik pada asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan penahanan kepada Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia berinisial SMS, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sebelumnya memeriksa SMS dan WA sebagai saksi dalam Kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan dan kebudayaan Banten tersebut.
Menurut Leo Simanjuntak dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan SMS sebagai tersangka.
“Tim Penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti untuk dapat meningkatkan status saksi SMS sebagai tersangka,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Penyidikan2 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB


You must be logged in to post a comment Login