Connect with us

Daerah

Kejati Banten Tahan Dirut Astragraphia terkait Pengadaan Komputer UNBK 2018

Tim penyidik Aspidsus Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan penahanan kepada Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia berinisial SMS

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, Tim penyidik melalui Aspidsus Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Iwan Ginting langsung melakukan penahanan kepada SMS selama 20 hari terhitung sejak tanggal 23 Maret s.d. 11 April 2022 di Rutan Kelas IIb Pandeglang.

“Dengan pertimbangan untuk mempercepat penyelesaian proses penyidikan terhadap tersangka serta telah dipenuhinya unsur subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 21 KUHAP,” katanya.

Diberitakan, sebelumnya kejaksaan tinggi Banten telah menetapkan 3 tersangka yakni, US, AP dan EKS terkait proyek pengadaan komputer laptop dan server pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten tahun 2018.

Berdasarkan perhitungan sementara dari tim auditor dugaan kerugian mencapai Rp 8,9 miliar.*** Red

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com