Nasional
Komisi IX DPR Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Triwulan II
Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga triwulan II tahun 2025, termasuk membahas serapan anggaran dan koordinasi dengan pemerintah daerah
Wakil Ketua Komisi IX, M. Yahya Zaini, menyarankan agar BGN memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemda untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.
“Koordinasi yang efektif dengan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan distribusi makanan bergizi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya.
Latar Belakang Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah sejak 6 Januari 2025 sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Program ini bertujuan untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pelaksanaan program MBG berfokus pada pemberian makanan bergizi kepada siswa sekolah dasar, anak-anak usia dini, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
BGN sebagai pelaksana program bertanggung jawab atas distribusi makanan, pemantauan kualitas gizi, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025, pemerintah berharap program MBG dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. *** (Red)
Catatan:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Makan Bergizi Gratis dan pelaksanaannya, dapat mengunjungi situs resmi Badan Gizi Nasional di https://www.bgn.go.id.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis1 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi4 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login