Vonis
KPK Apresiasi Vonis Hakim di Perkara Andhi Pramono
“Saat ini, Tim Jaksa masih pikir-pikir dan memerlukan waktu selama 7 hari ke depan untuk menyatakan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.
Untuk membuktikan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK kini menyita sejumlah barang bukti milik Andhi. Salah satunya, KPK menyita aset tanah milik Andhi seluas 2.597 meter persegi di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut,” kata Ali.
Ali memastikan, KPK akan terus melakukan pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan TPPU Andhi.
Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi senilai Rp500 juta milik Andhi di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

