Vonis
Lagi, KPK Sita Aset Mobil Chevrolet Milik Andhi Pramono
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik terpidana mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Penyitaan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Atas informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan aset bernilai ekonomis yang diduga milik Tersangka AP,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).
Ali menyebutkan, aset yang disita berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne dengan warna biru. Mobil tersebut, kata Ali, diduga sengaja disembunyikan dan disimpan disalah satu bengkel reparasi mobil yang berlokasi di Duren Sawit, Jaktim
“Diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain,” tuturnya.
“Dengan temuan ini dan aset-aset lainnya, segera akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para saksi yang dipanggil Tim Penyidik,” pungkasnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

