Connect with us

Saksi

KPK Panggil Petinggi PPT Energy Trading

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap President Director PPT ET.Co Ltd Bambang Suprihanto, dan Agus Witjaksono selaku President Director PPT Energy Trading Co. Ltd periode Juni 2022-Februari 2023.

Agus dan Bambang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada PPT Energy Trading Co. Ltd dan PT Pertamina Tahun 2015-2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Selain kedua saksi tersebut, KPK juga turut memanggil Gogor Hardijanto selaku Komisaris PT Catur Elang Perkasa, Helmi Faisal Falah selaku Legal PT PLN Energi Primer Indonesia, Raka Satria Fadhlurrohman selaku Legal Counsel I PT Pertamina (Persero).

Kemudian, Andy Budiman selaku Konsultan PR, Ellyana Sari sebagai karyawan swasta, Risna Dian Purnama sebagai Facilities Engineer JOB Pertamina Medco EP Tomori tahun 2015-2017, Marttriadhi Laksana SR sebagai Auditor III Fuel IA Sub Holding Commercial And Trading, dan Harry Bangsawan sebagai pensiunan ASN.

Budi mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut merupakan perkembangan dari kasus PT Pertamina (Persero). PPT Energy Trading Co. Ltd sendiri merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).

“Itu sprindik baru pada Juli 2025, pengembangan dari perkara sebelumnya. Dari sprindik ini sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

“KPK kemudian melakukan larangan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang, yaitu MH (PPT ET), MZ (swasta), dan OA (swasta), berdasarkan surat keputusan per 24 Juli 2025,” katanya.

Budi menjelaskan, pencegahan ke luar negeri ini dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat memenuhi kebutuhan penyidikan.

KPK bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan nama tersangka tersebut. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending