Saksi
KPK Periksa Karyawan PT Taspen Soal Dugaan Korupsi Investasi
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti sektor keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
“Hari ini kami memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya Senin (10/3/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan menghadirkan Rita Meirina sebagai Konsultan Hukum, Camar Remoa sebagai Karyawan PT IIM, dan Hernatasa selaku Karyawan PT Taspen.
KPK menduga, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana investasi PT Taspen yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sumber internal menyebut KPK tengah menyelidiki indikasi investasi fiktif atau penempatan dana yang tidak sesuai dengan aturan, berpotensi merugikan keuangan negara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah


You must be logged in to post a comment Login