Saksi
KPK Periksa Karyawan PT Taspen Soal Dugaan Korupsi Investasi

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti sektor keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
“Hari ini kami memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya Senin (10/3/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan menghadirkan Rita Meirina sebagai Konsultan Hukum, Camar Remoa sebagai Karyawan PT IIM, dan Hernatasa selaku Karyawan PT Taspen.
KPK menduga, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana investasi PT Taspen yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sumber internal menyebut KPK tengah menyelidiki indikasi investasi fiktif atau penempatan dana yang tidak sesuai dengan aturan, berpotensi merugikan keuangan negara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka1 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia3 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam2 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga