Connect with us

Penyidikan

KPK Sita Rumah Elit di Medan Milik Tersangka Kasus Korupsi Tanah Rorotan

Published

on

Latar Belakang Kasus

Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, yang sebelumnya telah menyeret mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, ke meja hijau. Dalam pengembangan kasus baru ini, KPK menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam manipulasi harga tanah di Rorotan pada periode 2019-2020.

Kelima tersangka tersebut antara lain:

1. Yorry Corneles Pinontoan (YCP), Direktur Utama PPSJ.

2. Indra S Arharrys (ISA), Senior Manager Divisi Usaha/Direktur Pengembangan PPSJ.

3. Donald Sihombing (DNS), Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada.

4. Saut Irianto Rajagukguk (SIR), Komisaris PT Totalindo Eka Persada.

5. Eko Wardoyo (EKW), Direktur Keuangan PT Totalindo Eka Persada.

KPK juga mencegah 10 orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri yang terdiri dari pihak swasta dan notaris yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending