Penyidikan
KPK Sita Rumah Elit di Medan Milik Tersangka Kasus Korupsi Tanah Rorotan
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Pada tanggal 14 November 2024, KPK menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit Kota Medan terkait dengan penyidikan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, mengungkapkan bahwa rumah yang disita tersebut dimiliki oleh salah satu tersangka berinisial SS. “Rumah yang disita ini memiliki luas bangunan 90 meter persegi dan terletak di kawasan elit di Kota Medan. Kami masih melakukan estimasi terkait nilai aset tersebut,” ujar Tessa.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login