Penyidikan
KPK Sita Rumah Elit di Medan Milik Tersangka Kasus Korupsi Tanah Rorotan

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Pada tanggal 14 November 2024, KPK menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit Kota Medan terkait dengan penyidikan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, mengungkapkan bahwa rumah yang disita tersebut dimiliki oleh salah satu tersangka berinisial SS. “Rumah yang disita ini memiliki luas bangunan 90 meter persegi dan terletak di kawasan elit di Kota Medan. Kami masih melakukan estimasi terkait nilai aset tersebut,” ujar Tessa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Kasus Proyek Jalan di Kalbar, KPK Panggil Direktur PT Adhitama Borneo Prima
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten